Senin, 21 Februari 2011

KONTROVERSI DITERAPKANNYA PERDA RTRWP PROVINSI BALI No. 16 Tahun 2009 ( apabila jadi direvisi siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan? )

Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029 menuai kontroversi dari sejak pembentukan sampai ditetapkan menjadi Perda. 7 kabupaten/kota di Bali menolak pemberlakuan perda tersebut bahkan saat ini seluruh kabupaten/kota di Bali secara positif meminta agar perda tersebut segera direvisi. Hal yang paling pokok menjadi penolakan dalam perda tersebut adalah ketentuan mengenai radius kesucian pura sesuai Bhisama PHDI, ketinggian bangunan serta batas/sempadan pantai.
Permasalahannya Perda RTRW Propinsi Bali yang mewujudkan ketahanan lingkungan mendapatkan tentangan dengan berbagai argumentasi dari sebagaian besar kabupaten kota di Bali. Argumen yang digunakan adalah Perda RTRW Bali dipandang sebagai perda yang tidak akomodatif terhadap kepentingan kabupaten/kota terutama menyangkut peningkatan Pendapatan asli daerah (PAD). Perda ini dianggap akan menghalang-halangi peningkatan investasi di daerah tersebut sehingga menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Dari pendapat itu seolah-olah apabila Perda RTRW Propinsi bali direvisi maka akan ada investasi dan ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah, sehingga kesejahteraan rakyat di daerah tersebut akan meningkat. Namun Benarkah demikian? Dan siapa yang berani menjamin apabila Perda tersebut direvisi maka akan ada investasi dan ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah, sehingga kesejahteraan rakyat di daerah tersebut akan meningkat?
Dalam pembentukan Perda ini tentu saja tidak mengesampingkan fakta bahwa Bali juga bertumpu kepada sektor pariwisata. Sehingga dalam pengaturan penetapan kawasan strategis Bali dari sudut kepentingan pariwisata juga diatur dalam perda ini, artinya sektor pariwisata dipandang sebagai potensi besar untuk mewujudkan kesejahteraan warga Bali. Dengan demikian maka pariwisata Bali yang bertumpu pada budaya dan keindahan alam Bali harus dijaga kelangsungannya. Dalam konteks inilah ketentuan radius kawasan suci, ketentuan ketinggian bangunan serta sempadan pantai menjadi elemen yang krusial dalam pemanfaatan ruang Propinsi Bali.
Perda RTRW Propinsi Bali tahun 2009-2029 yang mengacu pada Undang-undang no 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, secara singkat dapat dikatakan sebagai sebuah peraturan yang cukup ideal dalam menjaga kelestarian lingkungan di Bali. Pasal 3 perda RTRW Bali secara tegas mendudukan tujuan perda ini adalah untuk mewujudkan ruang wilayah Propinsi Bali yang berkualitas, aman, nyaman, produktif, berjatidiri berbudaya Bali, dan berwawasan lingkungan berlandaskan Tri Hita Karana yaitu falsafah hidup masyarakat Bali yang memuat tiga unsur yang membangun keseimbangan dan keharmonisan hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan lingkungannya yang menjadi sumber kesejahteraan, kedamaian, dan kebahagiaan bagi kehidupan manusia. Dalam Perda RTRWP tersebut juga dimasukan Sad Kertih yaitu enam sumber kesejahteraan yang harus dilestarikan untuk mencapai kebahagiaan lahir dan batin yang terdiri dari atma kertih, wana kertih, danu kertih, segara kertih, jana kertih dan jagat kertih.

Tetapi seperti pertanyaan di atas, sipakah yang akan di untungkan apabila Perda yang cukup ideal tersebut akan direvisi? Tentu yang di untungkan adalah para INVESTOR, Masuknya para investor, juga membuat perubahan dalam guna tanah dan budaya di Bali. Bukan hanya konversi lahan dari pertanian ke non pertanian, namun perubahan lahan yang dikarenakan adanya kegiatan wisata tersebut mulai mengancam lahan yang digunakan untuk peribadatan. Agama dan Budaya di Bali, sangat tidak dapat terpisahkan, sampai Bali dikenal dengan 'Pulau Dewata', begitu pula dengan budaya yang dibawa dari luar, sedikit demi sedikit mulai mengurangi kesakralan tanah dewata. Perubahan ini sangat mengkhawatirkan bagi Bali, sehingga Bali harus membuat 'resep' untuk pembangunan yang berkelanjutan, menyeimbangkan antara alam dengan kegiatan manusia, mulai merevitalisasi kembali kota dan bangunan yang bersejarah dan mulai mengadaptasi kearifan lokal untuk membentengi diri dari pengaruh buruk globalisasi yang dapat menghancurkan budaya Bali itu sendiri, makanya belakangan ini banyak orang yang bilang AJEG BALI yaitu Kembali ke Bali yang murni dan damai..
Dan siapa yang akan dirugikan apabila Perda tersebut jadi direvisi adalah Bali itu sendiri, karena wisatawan yang berlibur ke Bali adalah untuk melihat keindahan alam, adat, budaya dan kesakralan Bali itu sendiri, Wisatawan ke Bali bukan untuk melihat bangunan-bangunan Beton. Dari hal tersebut maka Jangan sampai karena iming-iming keuntungan dari investor tersebut kita mengorbankan Bali kita sendiri.


“SEMOGA SELALU AJEG BALIKU”

Sabtu, 06 November 2010

BUKIT CAMPUHAN UBUD

Rumput yang menghijau, udara yang segar dan tentu saja pemandangan yang sangat indah dari atas bukit adalah karakteristik dari Bukit Campuhan. Selain keindahan alam dari bukit ini, para wisatawan pun dapat melakukan aktivitas trekking di bukit ini. Berlokasi di Ubud-Gianyar, Bali, Bukit Campuhan tempat yang sangat tepat untuk dijadikan salah satu pilihan utama ketika anda berkujung ke daerah Ubud.

Dekat dengan puri agung ubud dan juga pasar seni ubud, bukit ubud dapat ditempuh selama 15 menit dengan berjalan kaki. Keren, indah dan segar, mungkin itu adalah kesan yang muncul ketika kita mengunjungi Bukit Campuhan dan tempatnya juga sangat cocok untuk menenangkan pikiran. para wisatawan asing juga banyak yang melancong ketempat ini jika berada di ubud selain ke puri agung ubud, monkey forest dan juga pasar seni ubud. rasakan sensasi beda jika anda berkunjung ke ubud dengan mengunjungi bukit campuhan ubud.

semoga perjalanan wisata anda menyengkan.

Senin, 01 November 2010

UBUD


Ubud Bali


desa Ubud berjarak sekitar 40km dari bandara internasional ngurah rai yang dapat ditempuh dengan waktu satu jam dengan kendaraan dari bagian selatan Bali dan merupakan bagian dari Kabupaten Gianyar. Ubud merupakan sebuah desa yang luar biasa di bagian tengah dari pulau Bali dan dikelilingi oleh bentuk budaya Bali, museum dan galeri seni. Denyut nadi kehidupan masyarakat Ubud tidak bisa dilepaskan dari kesenian. Karena itu, di sini banyak terdapat galeri-galeri seni, serta arena pertunjukan musik dan tari yang digelar setiap malam secara bergantian di segala penjuru desa. Disini adalah tempat yang sempurna untuk belajar dan menjelajahi Bali tradisional kegiatan seperti memasak, ukiran, lukisan, menari dan membuat persembahan.

Ubud telah terkenal sejak 1930 ketika seorang pelukis Jerman, Walter Spies, dan pelukis Belanda, Rudolf Bonnet, mengunjungi tempat ini. Kemudian mereka menetap di Ubud untuk waktu yang lama dibantu oleh Cokorda Gede Agung Sukawati dari Puri Agung Ubud. Sekarang karya mereka bisa dilihat di Museum Puri Lukisan, Ubud.
Selain sebagai desa seniman, Ubud juga menawarkan panoramai dengan sawah-sawah hijau dan cantik sungai. Jelajahi keindahan tersembunyi Ubud dan sekitarnya termasuk Tegal alang, Sungai Ayung, dan Monkey Forest.

Restoran dan Hiburan 
Ketika matahari pergi ke ufuk, Ubud menjadi tempat romantis untuk setiap pelancong. Musik tradisional Bali menciptakan suasana yang benar-benar desa. Sekarang saatnya untuk mencari santapan sebelum atau setelah menonton pertunjukan tari Bali.
Ambil yang mudah berjalan kaki di sepanjang Jalan Monkey Forest, Jalan Bisma dan sekitar Pengosekan untuk menemukan tempat romantis untuk bersantap.

Akomodasi 
Sejak beberapa tahun lalu, Ubud telah menjadi salah satu tujuan perjalanan dan liburan untuk wisatawan di seluruh dunia. Tersedia disini berbagai akomodasi dari yang hotel yang murah dan sesuai anggaran sampai vila pribadi. Terserah Anda untuk memilih hotel dan vila yang sesuai.

jadi ayo liburan ke ubud dan nikmati wisata yang tak akan terlupakan.